"Simpang siurnya masalah pengangkatan Honorer untuk menjadi CPNS masih terus bergulir, saling lempar kesalahan dan tanggung jawab masing-masing pejabat yang berwenang"

Janji EE Mangindaan saat masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS pada Oktober 2011, tak terwujud.

Bahkan, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, memastikan bahwa rencana pengangkatan tenaga honorer, termasuk 600 ribu honorer kategori II yang tetap melalui tes diantara honorer untuk bisa jadi CPNS, dibatalkan.

Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer.

"Kita kan masih moratorium, termasuk tenaga honorer yang rencananya diangkat. Masih harus menunggu penataan pegawai dan berapa kebutuhan yang sebenarnya. Kemungkinan ada penundaan (pengangkatan honorer jadi CPNS, red)," terang Eko Prasojo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/10). Itulah kalimat pertama Eko saat ditanya kapan PP pengangkatan honorer diterbitkan.

Ketua Program Pasca Sarjana Fakultas ISIPOL Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, dua alasan mendasar kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer ini. Pertama, terkait dengan penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS.

"Capek juga kalau kita perbaiki di dalam, tapi masuk (CPNS dari honorer, red) dengan kualifikasi yang tak baik," kata Eko, wamen yang baru dilantik bersamaan dengan menteri-menteri baru hasil reshuffle itu.

Alasan kedua, terkait dengan kemampuan keuangan negara. Pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer berkonsekuensi pada pemberian gaji dan tunjangan yang jumlahnya tidak sedikit. "Ini terkait dengan kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya," kata Eko.

dan tak berselang lama penryataan Eko Prasojo dikritisi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo yang dihubungi JPNN, Kamis (28/10). "Saya kecewa dengan pernyataan pemerintah. Harusnya memberikan ketenangan pada masyarakat terutama honorer dan bukannya memberikan informasi yang meresahkan, Masalah honorer itu rawan karena menyangkut nasib puluhan ribu orang. Perlu dicatat, pembahasan honorer di DPR kan sudah selesai. Tinggal tunggu RPP tentang Honorer Tertinggalnya turun," ujarnya.

Kalau kemudian RPP itu belum ada hingga sekarang, politisi PDIP ini justru mempertanyakan niat baik pemerintah. "Kalau ditanya kapan pengangkatan honorer itu pemerintah yang tahu. Sudah lama RPP Honorer Tertinggal ada di presiden tapi belum diteken-teken juga. Kenapa begitu, pemerintah yang lebih tahu," kritiknya.

"Mereka tetap diangkat kok, sekali lagi ini karena berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR. Yang jadi pertanyaan sekarang, apakah pemerintah akan memenuhi kesepakatan itu atau tidak. DPR sudah sering mendesak agar segera dipercepat penetapan PP honorer. Sekarang bolanya ada di pemerintah," tuturnya.

( belum puas dengan alasan satu muncul lagi alasan lain yakni menpan perlu untuk melakukan verifikasi data ulang karena dinilai banyak kesalahan dalam verifikasi yang dilakukan BKN yang di bantu oleh BPKP untuk masalah keuangan, dengan alasan "honorer tercecer kok sampai puluhan ribu" padahal sebelumnya sudah dinyatakan bahwa 67 ribu tenaga honorer sudah lulus verifikasi dan Memenuhi Kriteria )

Seperti diberitakan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mencurigai data jumlah tenaga honorer kategori satu (K1) yang dilansir BKN. Sejak pertengahan tahun ini, BKN sudah menegaskan jika tenaga honorer K1 mencapai 67.385 orang. Kemen PAN dan RB menilai ada nama-nama honorer siluman dalam daftar ini. "Nama-nama honorer yang masuk di kelompok K1 ini sudah divalidasi," sanggah Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat kemarin (10/11).

Pernyataan dari Kemen PAN dan RB tentang adanya tenaga honorer K1 siluman cukup membuat gerah pihak BKN. Sebab, selama ini BKN sendiri sudah melansir data rekapitulasi hasil validasi tenaga honorer, dan tidak ada persoalan apa-apa. "Kenapa kok baru-baru ini. Menurut saya ada kaitannya dengan pengesahan RPP yang tidak kunjung dijalankan," papar Tumpak.

BKN yang mulai gerah dengan sikap Kemen PAN dan RB ini memang tidak berlebihan. Pasalnya, sejak BKN melansir data jumlah tenaga honorer K1 beberapa bulan lalu, Kemen PAN dan RB tidak mempersoalkannya. Bahkan, dalam beberapa kali rapat dengan DPR hingga acara temu wartawan, pejabat Kemen PAN dan RB menegaskan tenaga honorer K1 berjumlah 67 ribuan orang.

Tumpak menjelaskan, jika alasan munculnya dugaan adanya honorer siluman karena jumlah hasil pendataan cukup besar, maka perlu dikaji ulang. "Memang jumlahnya banyak. Tapi belum tentu ada siluman," tandas Tumpak.

Sebab, dia menuturkan jumlah honorer K1 yang mencapai 67 ribuan orang itu sejatinya sudah menyusut tajam dari total laporan pengajuan. Tumpak menyebutkan, saat kran usulan tenaga honorer K1 dibuka, data yang masuk ke BKN pusat dan kantor regional (kanreg) mencapai 300 ribuan orang lebih.

Selanjutnya, usulan yang masuk ini divalidasi BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tumpak menerangkan, tugas BKN dalam validasi ini untuk memeriksa dokumen-dokumen administrasi kepegawaian tenaga honorer. Selanjutnya, untuk BKPK bertugas untuk memvalidasi usul penghasilan atau gaji tenaga honorer dari APBN dan APBD atau bukan. Tumpak menegaskan, proses validasi saat itu sudah berjalan baik dan benar sesuai aturan. "Dan sekali lagi tidak dipersoalkan oleh Kemen PAN dan RB," kata dia.

Tumpak juga mengatakan, ada gerbong pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS berjalan mulai kurun waktu 2005 hingga 2009. Selama kurun waktu itu, ada sekitar 900 ribu tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi CPNS tanpa tes. Dengan demikian, tutur Tumpak, jumlah 67 ribuan tenaga honorer K1 yang tertinggal atau tercecer dari gerbong pengangkatan massal ini masih wajar. Jika diprosentase sekitar 7,4 persen dari seluruh tenaga honorer yang sudah diangkat negara sejak 2005 silam.

Meskipun bersikukuh proses validasi tenaga honorer K1 sudah sesuai aturan, Tumpak mengatakan pihaknya siap jika diminta untuk memvalidasi ulang seluruh data tenaga honorer K1. Namun, menurut Tumpak, dampak dari kebijakan ini bakal mengulur lagi masa pengesahan RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Jika memang diputuskan untuk memvalidasi ulang, diperlukan waktu hingga enam bulan lebih.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemen PAN dan RB Nurhayati mengatakan, pihaknya bakal melakukan verifikasi dan validasi ulang instansi pengusul tenaga honorer K1. Khusunya, untuk instansi yang mengusulkan lebih dari 200 orang tenaga honorer K1.

Alasannya, jumlah usulan 200 orang lebih tenaga honorer tercecer dalam satu intansi dinilai tidak masuk akal. Dengan kebijakan ini, otomatis pengesahan RPP pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS berpeluang molor lagi.

"Sebagai bahan pemikiran kita : Kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri semakin meningkat tahun depan.Pemerintah memutuskan menaikkan uang makan untuk PNS dan uang lauk pauk untuk TNI/Polri sebesar Rp5.000. Pemerintah juga akan menaikkan gaji mereka 10%.
“Uang makan PNS dinaikkan menjadi Rp25.000 (saat ini Rp20.000) dan uang lauk pauk untuk anggota TNI/Polri dinaikkan menjadi Rp45.000 per hari,” ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo di Jakarta kemarin. Selain uang makan dan kenaikan gaji sebesar 10%, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13. Tambahan uang makan dan uang lauk pauk, serta rencana kenaikan gaji PNS tersebut membuat alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk belanja pegawai kian besar"
sumber http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/440369/44/

kesimpulannya,,, berikan honorer berita yang jelas kapan dan kapan proses pengangkatan itu akan dilaksanakan, kapan RPP nya akan disahkan dan jangan biarkan masalah ini berlarut-larut karena ini menyangkut nasib khalayak ramai khususnya tenaga honorer
Diposting oleh a2n doank
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum.